Resolusi 1740 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1740 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 23 Januari 2007 |
Sidang no. | 5.622 |
Kode | S/RES/1740 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Nepal |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1740 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 23 Januari 2007. Mengakui keinginan kuat rakyat Nepal untuk perdamaian dan restorasi demokrasi dan menyatakan permintaan Pemerintah Nepal dan Partai Komunis Nepal (Maois) untuk bentuan PBB dalam implementasi Perjanjian Perdamain Komprehensif 2006, DKPBB membentuk United Nations Political Mission in Nepal (UNMIN) dengan masa penugasan selama setahun, dengan tujuan memantau gencata senjata dan membantu pemilu Majelis Konstituen.